| Selamat datang di website resmi kami |

Doktrin dan Kode Etik Korpri

DOKTRIN KORPRI

Doktrin Korpri adalah kebulatan tekad dan kesatuan pemikiran Korpri, tentang dasar-dasar dan pokok-pokok pelaksanaan dan pengembangan, pengabdian kepada Bangsa, Negara dan masyarakat Indonesia dan menjadi pedoman serta bimbingan bagi segenap anggota dalam melaksanakan asa dan mencapai tujuan Korpri.

Doktrin Korpri disebut “BHINEKA KARYA ABDI NEGARA” yang berarti walaupun anggota-anggota Korpri melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karya yang beraneka ragam, dalam rangka pelaksanaan pengabdian kepada bangsa, Negara dan masyarakat Indonesia.

 

KODE ETIK KORPRI

Kode etik adalah “PANCA PRASETIA KORPRI” merupakan janji luhur setiap anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selaku unsure Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat serta merupakan pedoman sikap dan tingkah laku bagi setiap anggota KORPRI dalam kehidupan sehari-hari. Pancaprasetia KORPRI diucapkan pada upacara yang diadakan oleh KORPRI atau uapacara-uapacara lainnya yang ditetapkan oleh pengurus KORPRI Pusat dan pedoman pengalamannya berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Kelima KORPRI Nomor : Kep-06/Munas/1999 tanggal 16 Februari 1999.

https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://sabalansteel.com/ https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto omtogel http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/